BeritaDaerahSosbud

Polres Solok Terapkan Sistem One Way di Jalur Padang-Solok untuk Arus Mudik Lebaran 2025

Solok – Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pemudik pada puncak arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M, Polres Solok akan memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Solok. Kebijakan ini akan berlaku mulai tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025, setiap hari antara pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Muari, melalui Kasat Lantas, Iptu Ridho, menjelaskan bahwa jalur satu arah tersebut akan diterapkan di dua rute utama. Kendaraan dari Padang menuju Solok akan melintasi Simpang Pintu Angin (Jalan Baru) menuju Simpang Labuah Saiyo (Simpang Guguak), sementara kendaraan yang menuju Padang dari Solok akan diarahkan melalui Simpang Labuah Saiyo menuju Kantor Bupati Solok dan berakhir di Pintu Angin.

Penerapan sistem one way ini merupakan upaya untuk mengurangi potensi kemacetan dan titik konflik yang sering terjadi di jalan-jalan utama, terutama pada masa mudik. Petugas kepolisian akan ditempatkan di berbagai titik sepanjang jalur tersebut untuk mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada pemudik.

“Tujuan dari sistem ini adalah untuk meminimalisir kemacetan dan meningkatkan kenyamanan para pemudik selama perjalanan mereka,” ujar Iptu Ridho. Selain itu, ia menambahkan bahwa evaluasi dari tahun sebelumnya menunjukkan adanya kenaikan volume kendaraan hingga 40 persen di ruas Padang-Solok, yang mendorong langkah ini untuk mengurangi potensi kemacetan.

Polres Solok juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu dan petunjuk jalan tambahan di titik-titik strategis untuk memandu pengendara. Ridho menghimbau agar pemudik mematuhi petunjuk petugas dan rambu-rambu yang terpasang serta menghindari perjalanan pada jam-jam puncak kecuali dalam keadaan mendesak.

Peringatan Keamanan “Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap dengan surat-surat sebelum melakukan perjalanan. Perjalanan di jam-jam puncak akan sangat padat, jadi hindari jika tidak mendesak,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik yang melintas di jalur Padang-Solok.