Operasi Pangan Murah dan GPM Hari ke-3 di Kabupaten Solok: Menjaga Kestabilan Harga dan Mencegah Inflasi Daerah
Kab Solok – Pelaksanaan Operasi Pangan Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Solok telah dimulai sejak 17 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 21 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi berbeda guna mengendalikan inflasi serta memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah meningkatnya harga pasar.
Pada 19 Maret 2025, dilaksanakannya kegiatan operasi pasar pangan dan GPM oleh Pemkab Solok yang dikoordinasikan oleh Dinas Perikanan dan Pangan Kab Solok, dengan lokasi pelaksanaan di beberapa titik strategis. Di antaranya, Kantor Camat Talang (17 Maret), Kantor Camat Lembah Gumanti (18 Maret), Labkesda Koto Baru (19 Maret), Kantor Camat Lembang Jaya (20 Maret), dan Kantor Camat Bukit Sundi (20 Maret).
Operasi pasar kali ini menyediakan berbagai komoditas pokok dengan harga yang lebih terjangkau, antara lain:
- Minyak Goreng Kita: Rp15.000/kg
- Beras SPHP: Rp61.500/5 kg
- Beras Anak Daro: Rp85.000/5 kg
- Beras IR 42: Rp150.000/10 kg
- Ikan Nila: Rp30.000/kg
- Ayam Potong: Rp45.000/kg
- Ayam Beku: Rp35.000/ekor
- Cabai Merah: Rp30.000/kg
- Bawang Merah: Rp30.000/kg
- Ikan Lele: Rp20.000/kg
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti operasi pasar dan GPM ini sangat tinggi. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, mengingat harga bahan pokok yang kian meroket di pasar tradisional. Namun, kecepatan penjualan produk bervariasi tergantung pada antusiasme masyarakat di setiap lokasi pelaksanaan GPM. Di beberapa tempat, sejumlah komoditas bahkan habis terjual dengan cepat, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.