BeritaDaerah

Efisiensi Anggaran, Universitas Dharmas Indonesia: Tak Berpengaruh Terhadap UKT Mahasiswa

Dharmasraya – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) mengalami pemangkasan anggaran. Adanya pemangkasan anggaran sesuai dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN 2025 sebesar Rp 306,7 triliun. Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis (FHEB) Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) Dr. Yesi Gusteti, SE., M.Si mengatakan bahwa adanya efisiensi anggaran terhadap pemangkasan dana pendidikan tidak berpengaruh terhadap besaran UKT mahasiswa Undhari.

“UKT mahasiswa disini tidak berubah, masih tetap sebesar Rp2,7 juta per semesternya. Hal ini kita lakukan karena Undhari selalu berupaya untuk memenuhi hak pendidikan bagi mahasiswa yang ada di daerah,” kata Yesi dalam keterangannya pada Selasa 18 Februari 2025.

Dr. Yesi Gusteti, SE., M.Si juga mengatakan bahwa efisiensi anggaran terhadap pemangkasan dana pendidikan dapat diterapkan pada beberapa sektor seperti pemotongan anggaran belanja dan pemotongan anggaran perjalanan dinas.

“Anggaran perjalanan dinas itu dapat dipotong karena saat ini untuk melakukan pertemuan bisa dilakukan secara daring tanpa harus bertemu secara langsung,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa BEM KM Undhari, Ariel Taurahman berharap adanya efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap tunjangan kinerja dosen ASN yang belum dibayarkan begitu juga dengan dosen di kampus swasta yang sertifikasi dosennya juga belum dibayarkan.

“Kami berharap pemangkasan anggaran pendidikan tidak berdampak terhadap tunjangan kinerja bapak dan ibu dosen yang ASN dan juga kepada sertifikasi dosen bagi bapak dan ibu yang mengajar di kampus swasta,” ungkapnya.