Ketimpangan Ekonomi dan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit Jadi Sorotan
Padang, 3 Februari 2025 – Ketimpangan ekonomi akibat penguasaan lahan oleh pengusaha perkebunan sawit kembali menjadi sorotan. Ekonom Universitas Andalas, Neng Kamarni, menyoroti bagaimana ekspansi lahan oleh oknum pengusaha memperbesar jurang antara si kaya dan si miskin. Menurutnya, perluasan lahan yang tidak terkendali menyebabkan ketimpangan ekonomi serta meningkatnya angka pengangguran.”Pengusaha cenderung memperkaya diri sendiri dengan menguasai lahan, sementara masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang adil. Pemerintah harus memperketat regulasi agar hutan negara tidak menjadi objek eksploitasi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dosen Hukum Agraria Universitas Andalas, Sucy Delyarahmi, menegaskan pentingnya koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengawasi lahan negara. Ia menyoroti lemahnya pengawasan yang memungkinkan pengusaha menguasai lahan secara ilegal.
“BPN dan KLHK harus rutin meninjau lahan yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah habis agar tidak diperluas secara ilegal. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat agar hutan negara tidak diakuisisi oleh oknum yang memanfaatkan lemahnya regulasi dan pengecekan berkala terhadap hak guna lahan,” jelasnya.