Dana Zakat Untuk Program MBG, Begini Respon Ketua BAZNAS Kota Padang
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Sultan Bachtiar Najamuddin memberikan wacana mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo untuk menggunakan sebagian dana zakat.
Menanggapi hal tersebut Ketua BAZNAS Kota Padang H. Yuspardi mengatakan, secara prinsip BAZNAS Kota Padang mendukung program MBG, tetapi untuk merealisasikannya pemerintah harus bisa melakukan verifikasi kepada siswa yang akan menerimanya. Hal ini karena penyaluran dana zakat sudah ada aturannya.
“Secara prinsip kita mendukung program pemerintah, akan tetapi pemerintah harus melakukan verifikasi kepada siswa yang menerima, karena dana yang digunakan merupakan dana zakat yang sudah mempunyai aturan sendiri dalam penyalurannya,” kata H. Yuspardi dalam keterangannya pada Selasa 22 Januari 2025.
H. Yuspardi juga mengatakan bahwa penggunaan dana zakat ini dikhawatirkan akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa yang beragama non muslim, karena salah satu syarat penerima zakat dari BAZNAS adalah beragama islam.
“Tidak semua siswa di Kota Padang beragama muslim, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan diskriminasi antar sesama siswa,” ujarnya.
Selain itu, H. Yuspardi juga menambahkan bahwa penggunaan dana zakat yang diusulkan di awal tahun 2025 dapat mempengaruhi RKAD BAZNAS Kota Padang tahun 2025 yang telah disetujui oleh BAZNAS RI.
“RKAD BAZNAS Kota Padang tahun 2025 telah disetujui oleh BAZNAS RI, sehingga apabila usulan tersebut diberlakukan, baru dapat direalisasikan di tahun 2026,” tuturnya.