KPU Sumbar Gelar Penguatan Kepada 1.266 PPK Se-Sumbar
Sumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penguatan kelembagaan kepada 1.226 penyelenggara di tingkat kabupaten kota dan penyelenggara Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sumatera Barat, Selasa, 1 Oktober hingga Rabu 2 Oktober 2024 di Padang.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Sumbar menghadirkan 1.074 PPK yang terdiri dari ketua, anggota dan sekretaris PPK. Kemudian 152 orang penyelenggara tingkat kabupaten kota yang terdiri dari ketua dan anggota serta 3 orang sekretariat.
Ketua Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, penguatan kelembagaan untuk badan Ad Hoc ini bertujuan untuk memantapkan solidaritas penyelenggara pemilihan serta memberikan pengetahuan kepemiluan kepada jajaran sampai tingkat PPK.
“Nanti diharapkan PPK bisa melakukan manajemen Ad Hoc yang berada di level PPS dan KPPS, apalagi saat ini KPU kabupaten kota melalui PPS sedang melakukan pembentukan KPPS,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa jumlah KPPS yang dibutuhkan se Sumatera Barat adalah sebanyak 75.922 KPPS yang nanti akan melaksanakan tugas mereka di 10.846 TPS juga termasuk KPPS di TPS khusus.
“Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22 September 2024 yang lalu tercatat jumlah pemilih sebanyak 4.103.084 orang pemilih,” ucapnya.
Penguatan kelembagaan ini juga akan dihadiri oleh Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap.