Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Kampus Pengawasan Partisipatif di FISIP Unand
Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand) menggelar Deklarasi Kampus Pengawasan Partisipatif, sekaligus Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Km, saat melaunching Kampus Pengawasan Partisipatif berharap mahasiswa Ilmu Politik memulai keterlibatan dalam menghadirkan pilkada yang baik, berintegritas, jujur dan adil.
“Harapan kita, ke depannya alumni mahasiswa Fisip Unand menjadi punggawa-punggawa di partai politik serta menghadirkan kebaikan dalam perwujudan tata kelola pemerintahan yang betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat di republik ini,” ucap Khadafi dalam acara yang dihadiri Bawaslu Kota Padang dan Ketua Program Studi Ilmu Politik Fisip Unand, Dewi Anggraini.
Khadafi berharap kampus pengawasan itu tidak saja dari Fakultas Ilmu Sosial, namun dengan skala yang lebih besar yaitu Kampus Universitas Andalas. Hal ini bukan berarti mengajak ikut berpolitik praktis, namun bagaimana mahasiswa menjadi bagian dalam pengawasan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di masyarakat, baik potensi money politik, SARA, Hoax dan netralitas ASN.
“Karena, sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku, dalam konteks money politik, maka si pemberi dan penerima akan mendapat hukuman yang sama. Mari kita jadikan pilkada tanpa hoax, money politik, SARA dan terciptanya netralitas ASN,” ujar Khadafi.
Kepada para mahasiswa, Khadafi berpesan bahwa demonstrasi hari ini bukan lagi dengan membentangkan spanduk, tapi masuk ke relung hati masyarakat menyuarakan keadilan dan kebaikan untuk republik ini.
“Harus kita akui, pemilu serentak itu pionirnya Provinsi Sumbar, baru diikuti provinsi lain di Indonesia. Karena itu, mari kita bersama menghadirkan kebaikan pada masyarakat,” ujar Khadafi pada acara yang dibuka oleh Dekan Fisip Unand, Dr. Jendrius Umar, M.Si.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, SIP, mengatakan pilar demokrasi itu hanya ada 2, partai politik dan pemilu. Karena itu, sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, maka Fisip Unand secara kelembagaan juga mempunyai tanggung jawab moral dalam mensukseskan pesta pilkada atau pemilu.
“Kita berharap ke depan, teman-teman mahasiswa bersama Bawaslu ikut terlibat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilihan. Khususnya terhadap potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan timnya,” ungkap Eris.
Dan sebagai agen perubahan, lanjut Eris, mahasiswa diharapkan ikut terlihat dalam mengawal proses pilkada sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan.
“Mari kita kawal dan kita jaga netralitas ASN dalam pilkada ini, meski terkadang mungkin dosen kita sendiri. Namun ini juga bagian dari tanggung jawab kita bersama, bagaimana agar pilkada dapat berlangsung jujur, adil dan berintegritas untuk perubahan yang lebih baik,” pesan Eris.
Sementara itu Ketua HIMA Jurusan Ilmu Politik Fisip Unand, Daffa Fachri menyampaikan terima kasih pada Bawaslu Sumbar, yang telah menargetkan Fisip Unand dalam Deklarasi Kampus pengawasan partisipatif.
“Mahasiawa sebagai agen intelektual, maka perlu bersama-sama dalam melakukan pengawasan partisipatif, dan Bawaslu melihat potensi itu dengan menggelar deklarasi di Fisip Unand yang melibatkan kami para mahasiswa,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penanda tanganan MoU Pengawasan Partisipatif antara Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi dengan Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip Unand, Dewi Anggraini.