BeritaDaerahPolitik

65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Ditetapkan Dalam Rapat Pleno KPU Prov. Sumbar

PADANG – KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar (14/6/24), diadakan di Grand Basko Hotel, Kota Padang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif pada 10 Juni 2024 lalu.

Ketua KPU Prov. Sumbar, Surya Efitrimen menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 920/PL.01.9-SD/05/2024 yang memerintahkan KPU Provinsi untuk melakukan penetapan dalam rapat pleno terbuka paling lambat tiga hari setelah surat dari KPU RI diterima. 

“berdasarkan Surat Ketua KPU RI, hari ini kami melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar,” ujar Surya.

Surya menegaskan pentingnya keterwakilan rakyat di lembaga legislatif sebagai tonggak demokrasi di Sumbar. Dalam proses ini, KPU Sumbar juga membuka kesempatan bagi seluruh saksi dan perwakilan partai untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait penetapan tersebut. 

“Kami menerima masukan dan tanggapan dari seluruh saksi ataupun perwakilan partai yang hadir jika terdapat kekeliruan dalam proses ini,” tambahnya.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Sumbar, Hamdan, M.Pd. menjelaskan tata tertib rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 13 Juni 2024. Hamdan juga memastikan bahwa seluruh prosedur dan tata tertib telah diikuti dengan baik.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Prov. Sumbar, Ory Sativa Syakban menyatakan bahwa KPU masih memiliki kewenangan untuk mengganti calon terpilih jika terjadi empat kondisi, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat, atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

“Menjelang 21 hari pelantikan DPRD Prov. Sumbar, KPU Sumbar masih memiliki wewenang untuk mengganti calon terpilih yang ada jika terjadi beberapa kondisi seperti kematian, pengunduran diri, tidak memenuhi syarat atau terbukti melakukan tindak pidana Pemilu,” jelas Ory.

Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sumbar, termasuk Jons Manedi, Medo Patria, dan Hamdan, serta Plt Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami. Penetapan ini menghasilkan 65 anggota DPRD Sumbar terpilih dari total delapan daerah pemilihan yang mencakup 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Berikut adalah daftar 65 anggota DPRD Provinsi Sumbar terpilih pada Pemilu 2024 berdasarkan penetapan rapat pleno terbuka KPU Sumbar:

*Dapil Sumbar 1*:

1. Muhidi (PKS)

2. Evi Yandi Rajo Budiman (Gerindra)

3. Nanda Satria (NasDem)

4. Indra Dt Rajo Lelo (PAN)

5. Muhammad Iqra Chissa Putra (Golkar)

6. Ginno Irwan (Demokrat)

7. Gustami Hidayat (PKS)

8. Verry Mulyadi (Gerindra)

9. Albert Hendra Lukman (PDIP)

10. Irwan Zuldani (NasDem)

*Dapil Sumbar 2*:

1. Sitti Izzati Aziz (Golkar)

2. Muhamad Yasin (PKS)

3. Firdaus (PKB)

4. Jempol (Gerindra)

5. Hendra Halim (PAN)

6. Endarmy (NasDem)

7. Beny Saswin Nasrun (Demokrat)

*Dapil Sumbar 3*:

1. Rafdinal (PKS)

2. Indra Catri (Gerindra)

3. Yesi Endriani (Demokrat)

4. Ridwan Dt Tumbijo (PAN)

5. Asril (NasDem)

6. Lazuardi Erman (Golkar)

7. Nurna Eva Karmila (PKS)

8. Nofrizon (PPP)

*Dapil Sumbar 4*:

1. Khairuddin Simanjuntak (Gerindra)

2. Hanapi Lubis (PKS)

3. Zulkenedi Said (Golkar)

4. Sawal (PPP)

5. Salamat (NasDem)

6. Ali Muda (Demokrat)

7. Muzli M Nur (PAN)

8. Ade Putra (Gerindra)

9. Donizar (PKB)

*Dapil Sumbar 5*:

1. Irsyad Syafar (PKS)

2. Nela Abdika Zamri (Golkar)

3. Aida (Demokrat)

4. Nurkhalis Dt Bijo Dirajo (Gerindra)

5. Ilson Cong Dt Mongguang (NasDem)

6. Wirman Dt Pangeran Nan Putiah (PPP)

*Dapil Sumbar 6*:

1. Zaksai Kasni (Golkar)

2. Daswanto (PAN)

3. Syofian Hendri (PKS)

4. Erick Hamdani (NasDem)

5. Rony Mulyadi (Gerindra)

6. Varel Oriano (PDIP)

7. Jefri Masrul (Demokrat)

8. Bagas Penyusunan Nasution (PKB)

9. Neldaswenti (PPP)

10. Zuldafri Darma (Golkar)

11. Masrisal (PAN)

*Dapil Sumbar 7*:

1. Yogi Pratama (Golkar)

2. Lastuti Darni (PAN)

3. Abdul Rahman (NasDem)

4. Nurfirmanwansyah (PKS)

5. Mario Syah Johan (Gerindra)

6. Agus Syahdeman (Demokrat)

7. Daswippetra (PPP)

*Dapil Sumbar 8*:

1. Muchlis Yusuf Abit (Gerindra)

2. Sri Kumala Dewi (PDIP)

3. Bakri Bakar (NasDem)

4. Zarfi Deson (Golkar)

5. Mochlasin (PKS)

6. Muhayatul (PAN)

7. Doni Harsiva Yandra (Demokrat)

Dengan penetapan ini, diharapkan anggota DPRD terpilih dapat segera menjalankan tugasnya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.