BeritaDaerahPolitik

Bawaslu Sumbar Tingkatkan Sinergitas dalam Pengawasan dan Inovasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Selasa (21/5/2024) di Pangeran Beach Hotel, Padang. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn, beserta beberapa anggota Bawaslu Sumbar lainnya seperti Muhammad Khadafi, Febrian Bartes, Roza Molina, serta perwakilan anggota dan staf sekretariat Bawaslu kabupaten dan kota.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengungkapkan bahwa meski terdapat beberapa permasalahan pada Pemilu 2024 Sumbar yang berproses di Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang terkait dengan data pemilih. 

“Sejauh ini Bawaslu di semua tingkatan selalu memastikan dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Maksimalkan Panwascam dalam memvalidasi data pemilih,” ujar Alni dalam sambutannya.

Alni menekankan pentingnya kontrol yang baik terhadap kerja petugas yang dibentuk untuk memaksimalkan hasil pemutakhiran data pemilih. Dirinya juga mengajak untuk terus melakukan inovasi dalam penyempurnaan data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait yang bisa mempengaruhi data pemilih. 

“Maksimalkan inovasi, lakukan secara efektif dan efisien dalam memaksimalkan pemutakhiran data pemilih. Jika terjadi adanya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih, mereka tetap memiliki hak pilih sepanjang memiliki dokumen kependudukan yang sah,” jelasnya kepada para peserta rakor.

Selain itu, Alni mengimbau kepada setiap anggota Bawaslu menghindari potensi terjadinya temuan yang dapat memunculkan laporan. Besar harapannya kepada setiap anggota Bawaslu agar mampu bekerja dengan kualitas dan profesionalitas tinggi, memastikan lembaga Bawaslu diperlukan untuk tegaknya pengawasan pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sumbar, Febrian Bartes, menegaskan bahwa kerja pengawasan oleh Bawaslu memerlukan kebersamaan, soliditas, dan tertib administrasi. 

“Tidak mungkin kerja pengawasan yang menjadi tugas kita bisa terlaksanakan dengan baik jika masing-masing divisi atau kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri. Harus dibangun semangat bersama dan soliditas sesama rekan kerja,” imbuh Febrian.

Dirinya juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi aksi saling menyalahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, sehingga nantinya dapat berujung pada pemberian sanksi. 

“Kedepan kita berharap, kawan-kawan Bawaslu kabupaten dan kota selalu mengedepankan soliditas dan tertib dalam setiap kegiatan. Semua harus berkolaborasi untuk menyelesaikan tugas bersama,” ujarnya. 

Jangan sampai terdapat anggota Bawaslu yang dilaporkan dan disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), semuanya cukup dengan pemberian arahan dan pembinaan yang tepat dari pimpinan maisng – masing di lapangan.

Ketua Panitia Rakor, Nurelida, juga ikut memberikan penyampaian berupa pengingat bahwa salah satu kewajiban Bawaslu yaitu melakukan pemutakhiran data pemilih. 

“Daftar penduduk potensial pemilih sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, pada 31 Mei akan dimulai tahapan pencocokan data pemilih yang melibatkan KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), kepala desa, dan wali nagari di semua kabupaten dan kota. Rakor ini juga bertujuan memperkuat pengawasan dan pencegahan kemungkinan terjadinya kesalahan terhadap data pemilih,” ujar Nurelida.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024, memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan sah, dan memperkuat pengawasan pemilu di Sumatera Barat.