KPU Sumatera Barat Tetapkan Hasil Pemilu Legislatif 2024
Padang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah mengumumkan hasil resmi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Penetapan ini berlangsung setelah serangkaian rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang diadakan di sebuah hotel di Kota Padang dari tanggal 3 hingga 10 Maret 2024.
Dengan keputusan Nomor 10 Tahun 2024, KPU Sumbar resmi menetapkan hasil Pemilu Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024 pada 10 Maret. Keputusan ini mencakup rincian perolehan suara sah untuk partai-partai politik serta suara untuk masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Dari hasil pemilu tersebut, empat partai besar yang memenangkan kursi di DPRD Sumbar 2024 adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 15,53% suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 14,53%, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 13,01%, dan Partai NasDem dengan 11,36%.
Berikut adalah detail perolehan suara masing-masing partai berdasarkan keputusan KPU Sumbar:
- PKB: 181.286 suara
- Partai Gerindra: 424.177 suara
- PDI Perjuangan: 186.665 suara
- Partai Golkar: 379.844 suara
- Partai NasDem: 331.782 suara
- Partai Buruh: 13.545 suara
- Partai Gelora: 16.524 suara
- PKS: 453.572 suara
- PKN: 2.201 suara
- Partai Hanura: 31.180 suara
- Partai Garuda: 4.132 suara
- PAN: 132.810 suara
- PBB: 29.680 suara
- Partai Demokrat: 281.286 suara
- PSI: 11.077 suara
- Partai Perindo: 9.290 suara
- PPP: 204.724 suara
- Partai Ummat: 43.138 suara
Total suara sah yang dicapai oleh seluruh partai peserta pemilu adalah 2.919.883. Penetapan hasil ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan dan kemajuan di Provinsi Sumatera Barat, sekaligus menegaskan komitmen KPU Sumbar dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.