BeritaDaerahPemilu 2024Politik

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Barat Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Pasaman Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, yang berlangsung di Hotel Guchi, Simpang Empat. Jumat (9/2/2024). Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkualitas dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilu untuk mencegah kecurangan, termasuk politik uang.

Beldia Putra, Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada Bawaslu atau Panwas Kecamatan jika menemukan indikasi kecurangan selama kampanye maupun pencoblosan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk mewujudkan Pemilu secara langsung, umum, bebas, dan rahasia dan jujur serta adil,” ujar Beldia.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, kepolisian, PMI, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa dari seluruh Kabupaten Pasaman Barat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan Pemilu oleh masyarakat.

Bawaslu Pasaman Barat menghadirkan Dr. Laurensius Arliman Simbolon SH. MH., MM., MPd., M.Si.,M.I.Kom., Mkn dan Dr. Zennis Helen, S.H., M.H., CPM., CPArb yang merupakan akademisi dari Universitas Eka Sakti Padang yang sebagai narasumber, membagikan cara-cara partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Mereka menekankan pentingnya kehadiran masyarakat di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan mengikuti prosedur pengawasan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

Laurensius Arliman Simbolon menjelaskan dasar hukum Partisipasi publik dalam pemilu ada pada Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Selain itu, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pengawasan Partisipatif menguraikan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan oleh masyarakat dalam pemilu, sebagai bentuk pengawasan yang memastikan integritas dan keadilan pemilu.

Selain itu, Zennis Helen menambahkan bahwa pemilih untuk tidak membawa handphone saat mencoblos meminimalisir adanya politik uang dan mengajak masyarakat melapor ke pengawas pemilu setempat apabila menemukan kecurangan. “Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Zennis.

Kegiatan ditutup dengan diadakan sesi tanya jawab sebagai bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan Bawaslu Pasaman Barat. Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Pasaman Barat berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan, jujur, dan adil. Ini merupakan langkah vital dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas, di mana masyarakat memiliki peran sentral dalam pengawasan pemilu.