BeritaDaerah

Tantangan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya

Dharmasraya – Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah. Pupuk ini diperuntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan. Petani, melalui penyuluh pertanian lapangan, dapat mendaftarkan dirinya ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali. Petani yang berhak menerima pupuk subsidi, adalah yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. Pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor ke pengecer pupuk dan dari pengecer ke petani harus sesuai dengan data dalam Aplikasi e-RDKK.

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pulau Punjung, Jondrizal mengatakan tantangan dan kendala distribusi pupuk bersubsidi saat ini adalah adanya data petani yang tidak terdaftar ke dalam sistem pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga terdapat petani yang tidak bisa menerima pupuk bersubsidi.

“Terdapat data petani yang tidak masuk ke dalam sistem, Hal ini mungkin terjadi karena adanya kesalahan sistem walaupun data petani sudah dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas di lapangan,” ungkap Jondrizal.

Selain itu, Jondrizal juga mengatakan bahwa jumlah pupuk yang tersedia dan dialokasikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan jumlah permintaan yang telah diajukan. Contohnya seperti RDKK pupuk bersubsidi dengan jenis pupuk NPK yang diajukan pada tahun 2025 adalah sebanyak 1 juta kg, namun ketersediaan pupuk bersubsidi hanya 582 ribu kg. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi BPP Pulau Punjung untuk tetap mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani.

“Ada perbedaan dalam jumlah pupuk bersubsidi yang tersedia dengan jumlah permintaan yang diajukan melalui RDKK sehingga ini menjadi tantangan bagi kami untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani,” sambung Jondrizal.

Dari banyaknya tantangan yang muncul mengenai penyerapan pupuk subsidi di lapangan, Pemerintah diharapkan untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang terkait. Bukan hanya dari tingkat penyelenggara tetapi melihat ke lapangan, menyerap aspirasi petani, dan mencari solusi secara bersama-sama sehingga petani Indonesia menjadi semakin makmur dan sejahtera untuk mendukung ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.