Ketua KPU Sumbar Lakukan Monitoring Rekapitulasi Kecamatan di Kabupaten Agam
AGAM- Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 27 November 2024 selesai sudah dilaksanakan, semua berjalab lancar dan sukses.
Untuk tidak menimbulkan permasalahan dalam rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat, salah satunya Kabupaten Agam, Jumat (29/11/2024), guna melihat bagaimana kelangsungan rekapitulasi tingkat kecamatan, untuk selanjutnya diserahkan pada KPU kabupaten/kota.
Dalam monitoring tersebut, ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, S.Pt., M.H, turun langsung memantau kegiatan rekapitulasi pada beberapa kecamatan, di Kabupaten Agam.
Pada kesempatan tersebut ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen Sumbar mengatakan, akan terus melakukan pemantauan berbagai tahapan, termasuk diantaranya rekapitilasi di tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten/kota.
“kami penyelenggara pemilihan juga harus turun kedaerah, untuk melihat bagaimana berlangsungnya kegiatan rekapitulasi suara ini, dan tetap harus terbuka kepada publik, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.” Ujar ketua KPU Sumbar tersebut.
Ia juga menerangkan, rekapitulasi tingkat kecamatan batas waktu akhir 3 Desember 2024 mendatang,sesuai dengan aturan berlaku.
“Sampai saat ini seluruh kecamatan di kabupaten/kota sudah melakukan rekapitulasi suara, dan ada juga beberapa daerah yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi suara tersebut,” tambah Surya Efitrimen.
Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan pemungutan suara ulang, kerja KPU Sumbar mengatakan,adanya kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, di antaranya Tanah Datar dan Dharmasraya.
“Untuk PSU sudah terkonfirmasi ada di 2 daerah, yaitu Tanah Datar dan Dharmasraya, kami juga masih menunggu update dari KPU kabupaten/kota lain, dan akan kami sampaikan juga kepada publik.” Ungkap ketua KPU Sumbar tersebut, Surya Efitrimen S.Pt., M.H.
Publik tinggal menunggu ketetapan dan keputusan dari KPU Sumbar, siapa yg akan memimpin daerah ini, baik tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota.
“Terlepas dari itu, semoga yang diamanahkan oleh masyarakat dapat mengemban tugasnya dengan baik, dan semua bisa menerima keputusan dari hasil pilkada,” tutupnya.