Pengawasan Iklan dan Pemberitaan di Media Cetak, Elektronik dan Medsos, Bawaslu Teken MoU Dengan KPU dan KPI Sumbar
Padang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar terus memasifkan dan berupaya menggerakkan berbagai kelompok dan organisasi masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Kali ini, Bawaslu Sumbar melakukan sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Pemantau Pemilihan dan Organisasi Masyarakat pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (9/10/2024) dan Mercure Hotel Padang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Sah, M.Kn dalam sambutannya saat membuka sosialisasi menyampaikan kegiatan ini bagian dari proses pematangan demokrasi. Karena itu, dalam upaya pengawalan demokrasi, maka Bawaslu Sumbar melibatkan banyak organisasi masyarakat.
“Organisasi masyarakat yang kita libatkan sebagai bagian dari pengawalan proses demokrasi ini, dengan harapan ikut aktif menilai, menyaksikan serta mengawasi potensi-potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan,” ujar Alni dalam acara yang dihadiri Muhammad Khadafi, S.Kom (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubmas) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si.
Dari KPU Sumbar, selain Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, juga hadir Jons Manedi (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) dan Irzal Zamzami (Kepala Sekretariat KPU Sumbar) dan kabag Teknis Sutrisno. Serta Robert dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
Sesuai aturan yang ditetapkan, lanjut Alni, maka pengawasan dan pengawalan partisipatif dapat dilakukan secara bersama sama. Karena itu, agar lebih memperkuat fungsi pengawasan partisipatif maka Bawaslu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan semua kalangan yang terlibat dalam pengawasan partisipatif.
Penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Pemberitaan di media cetak, elektronik dan media sosial, dilakukan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dengan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen dan Ketua KPID Sumbar, Robert.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan kehadiran pengawas.masyarakat, sangat diperlukan oleh penyelenggara pemilihan. Dengan harapan masyarakat tidak saja menjadi objek pemilihan, tapi juga subjek dalam pemilihan guna menjaga integritas penyelenggara pemilihan.
“Bawaslu akan secara tertulis terus menerus mendorong penguatan kualitas demokrasi dan secara bersama sama dengan masyarakat secara aktif melakukan pengawasan pemilihan agar proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil sehingga menciptakan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat,” ujar Karnalis.
Sasaran dari kegiatan ini, lanjut Karnalis, selain memperkuat koordinasi antara jajaran pengawas pemilihan dan meningkatkan kualitas pengawasan juga memitigasi sejak awal atas terjadinya pelanggaran dalam pemilihan serentak 2025.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi pengawasan partisipatif oleh Badko HMI Sumbar dan penandatanganan MoU Badko HMI Sumbar dengan Bawaslu Sumbar.
Sosialisasi pengawasan partisipatif, menghadirkan narasumber, Muhammad Khadafi, S.Kom, (Bawaslu Sumbar), Ulya dan Samaratul Fuad.