Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke KPU Sumatera Barat: Pantau Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Padang – Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memantau persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh jajaran KPU RI, Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, serta pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPR RI terkait kunjungan ini. Meskipun KPU Kabupaten/Kota tidak dapat hadir karena bentroknya jadwal rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman turut hadir. Efitrimen juga menjelaskan bahwa KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mempersiapkan tahap selanjutnya, seperti penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Syamsurizal, SE., M.M., dalam arahannya, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada di setiap daerah, termasuk pengawasan terhadap sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM). Ia juga menekankan pentingnya kualitas kerja KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan Pilkada untuk memastikan lahirnya pemimpin yang berkualitas. “Jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan baik. Sebaliknya, jika tidak, pemimpin yang terpilih juga bisa kurang berkualitas,” ujarnya.
Syamsurizal juga menyinggung adanya daerah yang menghadapi pemilihan dengan kotak kosong, seperti di Kabupaten Dharmasraya, serta pentingnya kesiapan menghadapi situasi tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pihak bekerja maksimal untuk menghindari permasalahan di masa depan.
Dalam paparannya, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2024, terdapat 56 pasangan calon yang telah mendaftar, terdiri dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 54 pasangan calon Bupati dan Wali Kota. Efitrimen juga menegaskan bahwa dana hibah untuk Pilkada sudah disepakati dalam dua tahap, yakni 60% di tahun 2023 dan 40% di awal tahun 2024, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa pihaknya telah merealisasikan sebagian besar anggaran yang diajukan, meskipun masih terdapat perdebatan terkait beberapa hal teknis. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini tengah melakukan rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan untuk daerah yang memiliki pasangan calon tunggal.
Menutup pertemuan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti pentingnya integritas dalam Pilkada serentak kali ini, mengingat banyaknya daerah yang dipimpin oleh Penjabat (PJ). “Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar siap mengantisipasi potensi masalah yang mungkin timbul, termasuk netralitas petahana dalam proses Pilkada,” pungkas Guspardi.