BeritaDaerahPolitik

KPU Sumbar Rangkul Media Untuk Sukseskan Pilkada Serentak Sumbar 2024

Padang – KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Temu Media yang berlangsung di Kota Padang. Dalam acara yang diselenggarakan tersebut, KPU Sumbar membahas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sumbar 2024 serta persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyampaikan sejumlah poin penting terkait tahapan Pilgub yang akan datang. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU RI telah menginstruksikan seluruh KPU provinsi di Indonesia untuk membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur melalui surat dinas dengan berpedoman pada persyaratan hasil sidang putusan MK.

“Seluruh KPU pada tingkat provinsi maupun Kab/Kota seluruh Indonesia sudah mendapatkan instruksi pembukaan pelaksanaan pendaftaran Cagub-Cawagub. Persyaratan pendaftaran mencakup dukungan minimal 8,5% dari total suara sah tingkat provinsi Sumbar pada Pemilu sebelumnya dan usia minimal 30 tahun pada saat penetapan calon pada 22 September 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ory juga menekankan bahwa syarat jumlah kursi dan suara sah yang sebelumnya berlaku sudah tidak lagi digunakan. Terkait pemeriksaan kesehatan, KPU Sumbar akan memberikan surat pengantar bagi paslon yang pendaftarannya dinyatakan lengkap, dengan pemeriksaan dilakukan di RSUP Dr. M. Djamil. Ory juga mengundang media untuk berpartisipasi dalam proses pendaftaran dengan fasilitas kokarde sebagai identitas. Selain itu, media juga diharapkan ikut serta dalam peliputan tahapan pemeriksaan kesehatan dengan disediakannya tempat konferensi pers.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menegaskan pentingnya peran media dalam Pilkada Serentak 2024. Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, tahapan pemilihan kepala daerah telah dimulai sejak 26 Januari 2024 dengan jumlah DPS yang mengalami peningkatan.

“Jumlah pemilih dalam DPS 2024 mengalami peningkatan, namun validasi data masih terus dilakukan. Sinergi antara KPU dan media diharapkan dapat memperlancar proses pemilihan, dengan media sebagai penghubung informasi antara penyelenggara dan masyarakat”. Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa meski partisipasi dalam PSU DPD RI di Sumbar menurun menjadi 36,71 persen, namun pelaksanaannya berjalan lancar. Jons juga menyebutkan bahwa KPU telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi Pilkada, termasuk di kalangan pelajar, komunitas, dan organisasi masyarakat. Selain itu, Jons menyampaikan rencana kerja sama dengan media, termasuk pemberian reward bagi wartawan yang aktif memberitakan Pilkada. KPU juga akan menetapkan SOP kampanye di media berita agar pelaksanaannya lebih terarah dan terukur.

Acara ini merupakan bagian dari upaya KPU Sumbar untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, dengan melibatkan media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.