BeritaDaerahPolitik

Bawaslu Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Padang – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu semakin gencar adakan konsolidasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengawasan proses pemilihan, salah satunya melalui rilis pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat. Hadir sebagai narasumber Kesbangpol dan Polda Sumbar, dengan mengundang seluruh elemen masyarakat seperti tokoh, ormas, mahasiswa dan media. 

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Alni menyatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, banyak kajian yang telah dilakukan untuk menyusun indeks kerawanan. Kajian-kajian ini didasarkan pada rangkaian kejadian dari Pemilu sebelumnya. Pilkada serentak yang diadakan bersamaan dengan Pemilu lainnya berpotensi menghadirkan dinamika problematika yang memerlukan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Indeks kerawanan telah disusun oleh tim dalam rangka menentukan langkah mitigasi resiko dalam pelaksanaan Pilkada nantinya. Potensi problematika nantinya menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder dan masyarakat”, pesan Alni. 

Alni juga menyoroti bahwa sengketa dalam pemilihan di Sumbar sudah menjadi kondisi yang umum sejak pemilihan tahun 2019, namun selalu bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan isu lanjutan. Dirinya juga menekankan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menjadi perhatian karena sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN di Sumbar cukup tinggi dan berulang di setiap pemilihan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhamad Khadafi menambahkan bahwa bencana yang melanda Sumbar belakangan ini penting untuk juga dimasukkan dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada agar menjaga akuntabilitas dan menolak segala hal yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran. 

“Intensitas bencana di Sumbar perlu diantisipasi. Selain itu, akuntabilitas dan kredibilitas para penyelenggara juga harus dijaga karena terdapat potensi pasangan calon akan berupaya mendekati berbagai pihak untuk meningkatkan potensi kemenangan mereka. Oleh karena itu, proses pemilihan harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegas Khadafi dalam penyampaiannya. 

Dirinya juga menyatakan bahwa aktivitas pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu, seperti deklarasi kampung pengawasan di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang aman dan adil.

Dir Intelkam Polda Sumbar, Kombespol Dwi Mulyanto menyampaikan dalam materinya terkait beberapa evaluasi dari Pemilu dan PSU sebelumnya, dimana menunjukkan adanya kesalahan teknis yang disebabkan oleh penyelenggara. Dirinya berharap kesalahan tersebut dapat diminimalisir dalam Pilkada serentak nanti. 

“Evaluasi Pemilu dan PSU di Sumbar sebelumnya perlu menjadi pedoman bersama, sehingga kesalahan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara tidak terulang dan dapat diantisipasi. Masyarakat juga diharapkan aktif mengawasi proses Pilkada, terutama selama masa kampanye, karena sering terjadi pelanggaran yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif”, imbuhnya kepada seluruh tamu yang hadir. 

Dirinya menegaskan bahwa Polda Sumbar telah menyiapkan perkiraan khusus dan pemetaan kerawanan per tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran paslon hingga pengesahan dan pelantikan paslon terpilih, untuk memitigasi resiko dan menyiapkan pasukan yang akan diturunkan selama proses Pilkada berlangsung.

“Polda akan bergerak guna memitigasi resiko yang dapat terjadi berdasarkan perkiraan khusus yang telah disusun oleh tim”, tambahnya. 

Kepala Kesbangpol Sumbar, Drh. Erinaldi lebih menyoroti pada bidang pendidikan, dirinya menekankan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung proses demokrasi yang ideal. Ia mencatat bahwa sekitar 50% penduduk Sumbar hanya memiliki pendidikan menengah ke bawah, bahkan ada yang tidak lulus SD. Peningkatan kualitas SDM diperlukan untuk meminimalisir kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi selama tahapan proses pemilihan.

Kegiatan ini berfokus pada pentingnya konsolidasi dan koordinasi antar berbagai pihak untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman, adil, dan demokratis. Dengan pemetaan kerawanan yang jelas dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.