BeritaDaerahPolitik

KPU Sumbar tetapkan 4 nama penerima suara terbanyak dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar

Padang – Bertempat di Pangeran Beach Hotel, kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi dilangsungkan selama dua hari. Proses rekapitulasi dilakukan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan, pasca putusan MK tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, KPU telah selesai melaksanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar pada 13 Juli 2024. Sehingga saat ini dilakukan rekapitulasi PSU DPD tingkat provinsi dan akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berjenjang.

Pada hari pertama pelaksanaan rapat pleno telah selesai dibacakan perolehan surat suara dari 17 kab/kota se-Sumbar.

Pada hari kedua, kegiatan Rapat Pleno dilanjutkan ditempat yang sama. Meskipun terdapat beberapa kejadian khusus, namun seluruh putusan surat suara dapat disepakati dan berjalan dengan baik.

Hasil Rekapitulasi Suara

Pada hari kedua, telah diperoleh hasil perolehan suara untuk DPD RI Dapil Sumatera Barat yang dibacakan dengan rincian sebagai berikut:

  • Abdul Aziz: 66.192 suara
  • Cerint Iralloza: 283.020 suara
  • Desrio Putra: 32.150 suara
  • Dirri Uzhzhulam: 44.844 suara
  • Emma Yohanna: 122.547 suara
  • Hendra Irwan Rahim: 35.064 suara
  • Irman Gusman: 176.987 suara
  • Jelita Donal: 187.765 suara
  • Jhoni Afrizal: 16.028 suara
  • Leonardy Harmainy: 34.674 suara
  • Mevrizal: 16.532 suara
  • Muslim M Yatim: 199.919 suara
  • Nurkhalis: 144.339 suara
  • Yondar WF Alvarent: 12.199 suara
  • Yong Hendri: 14.895 suara
  • Yuri Hadiah: 51.990 suara

Total suara sah tercatat sebanyak 1.439.145 dan suara tidak sah berjumlah 21.913, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 1.461.058 suara.

Sedangkan untuk empat calon terpilih untuk kursi DPD RI Dapil Sumatera Barat adalah:

  1. Cerint Iralloza dengan 283.020 suara
  2. Muslim M Yatim dengan 199.919 suara
  3. Jelita Donal dengan 187.765 suara
  4. Irman Gusman dengan 176.987 suara

Pasca pembacaan hasil perolehan surat suara, penandatanganan dilakukan oleh para komisioner KPU, Bawaslu, serta saksi dari calon DPD, dan menandai akhir dari proses rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil pemilu, serta menjadi bagian dari upaya penyelesaian perselisihan pasca pemilu di Sumatera Barat.