BNPT: Duta Damai Garda Terdepan Tangkal Radikalisme Bagi Generasi Muda
Padang – Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Mayjen TNI Roedy Widodo, menyatakan Duta Damai merupakan garda terdepan pemerintah dalam mencegah serta menangkal radikalisme serta terorisme yang berpotensi menyasar generasi muda.
“Keberadaan Duta Damai BNPT Regional Sumbar diharapkan meningkatkan daya tangkal dan cegah dini penyebaran radikal terorisme di kalangan generasi muda,” ujarnya saat menghadiri kegiatan pengukuhan anggota baru Duta Damai BNPT RI Regional Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang, Jumat (31/5).
Dalam arahannya, Roedy menyampaikan tugas para Duta Damai Regional Sumbar tergolong berat, namun mulia. Sebab, para Duta Damai harus mampu memberikan kesadaran bagi publik terkait bahaya radikalisme dan terorisme,salah satunya melalui teknologi, komunikasi visual, dan penulisan.
Setelah dikukuhkan, BNPT berharap Duta Damai Regional Sumbar menjadi agen perubahan dalam menyebarkan konten dan perilaku cinta damai serta sikap toleransi. Hal itu dapat diimplementasikan dengan menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Saya berharap Duta Damai BNPT Regional Sumbar dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat untuk menyebarkan perdamaian dalam rangka merawat keutuhan NKRI,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, ia berpesan agar Duta Damai BNPT berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Ranah Minang, misalnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Korem Wirabraja dan lain sebagainya.
Menurut dia, penanggulangan terorisme bukan hanya tugas BNPT, Polri, TNI, dan kementerian/lembaga terkait. Oleh sebab itu, BNPT menjalankan strategi penanggulangan terorisme dengan program pentahelix.
Dia menjelaskan pendekatan pentahelix tersebut melibatkan berbagai pihak di antaranya kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, masyarakat hingga media massa yang bisa mempublikasikan kegiatan pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia.