BeritaDaerahPolitik

Jons Manedi Buka Suara, Buntut Kontroversi Pemenang Lomba Jingle Pilkada Sumbar 2024

Padang – Jons Manedi, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatra Barat, buka suara memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang muncul setelah pengumuman pemenang Lomba Jingle Pilkada Sumbar 2024.

Kontroversi ini bermula dari pengumuman pemenang pada 16 Mei 2024. Tak lama setelah itu, beredar isu bahwa nama pemenang yang terpilih bukanlah peserta yang telah disepakati oleh juri. Hal ini memicu gelombang kritik dan tuduhan kecurangan terhadap Jons Manedi, yang juga berperan sebagai juri dalam sayembara tersebut.

Pada platform media sosial, netizen ramai-ramai melontarkan komentar negatif dan tuduhan bahwa Jons Manedi tidak kompeten dan telah memilih peserta yang memiliki hubungan dengan orang dalam. Menanggapi tuduhan tersebut, Jons Manedi menegaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai juri sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, disertai dengan Surat Keputusan (SK) resmi.

“Penunjukan saya sebagai juri telah mengikuti prosedur yang benar dan transparan, sehingga tuduhan kecurangan ini tidak berdasar,” ujar Jons Manedi di hadapan media. 

Lebih lanjut, Jons Manedi menjelaskan bahwa proses pemilihan pemenang telah dilakukan sesuai dengan sistematika yang telah ditetapkan. 

“Seluruh tahapan pemilihan pemenang jingle KPU telah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang ada. Kami tidak memiliki kedekatan atau hubungan keluarga dengan pemenang lomba jingle ini,” tegasnya. 

KPU Provinsi Sumbar memastikan bahwa pemilihan berdasarkan penilaian yang objektif dan profesional.

Kontroversi ini mencuatkan banyak spekulasi, namun Jons Manedi meminta masyarakat untuk melihat fakta bahwa ini adalah pertama kalinya KPU mengadakan lomba jingle, dan masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang. 

“Kami menerima semua kritik dan saran dari masyarakat sebagai masukan positif. Ini adalah pengalaman pertama kami mengadakan lomba jingle, dan kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Dirinya berharap bahwa dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan pemenang Lomba Jingle Pilkada Sumbar 2024. 

“Kami harap masyarakat dapat melihat bahwa tuduhan yang beredar hanyalah penggiringan opini tanpa dasar yang jelas,” tutupnya.

Klarifikasi dari KPU Provinsi Sumbar ini diharapkan dapat meredakan kontroversi yang ada dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan pemenang dalam lomba jingle tersebut.