Bawaslu Kota Padang Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Padang – Tahapan kampanye rapat umum Pemilu 2024 yaang saat ini sedang berlangsung, merupakan tahapan yang rentan akan sengketa, untuk itu Bawaslu Kota Padang menggelar rapat kerja teknis pada Jumat, 26 Januari 2024, di sebuah hotel di Kota Padang yang dihadiri stakeholder terkait dan seluruh Panwascam Kota Padang. Sesi pengarahan dan sosialisasi dilakukan oleh Pengamat Pemilu Dwi Murini, Ketua KPI Daerah Sumbar Robert Cenedy dan Komisioner sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli.
Rahmat Ramli menekankan kepada seluruh Panwascam agar teliti dalam memperhatikan agenda dan jadwal kampanye para kandidat di Sumbar, sehingga pemantauan terhadap potensi terjadinya pelanggaran dapat maksimal.
“Keputusan KPU diatur dalam beberapa zona dan Sumbar masuk kedalam zona C, hal ini untuk mengatur proses dan jadwal kampanye masing-masing Paslon. Hal ini agar bisa menjadi patokan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye para Paslon”, Pungkas Rahmat Ramli.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan kendala pengawasan kampanye yang terjadi saat ini adalah ketika mengawasi kampanye online yang biasa dilakukan melalui zoom meeting, hal ini menjadi dilema lantaran susah untuk bisa masuk dalam kegiatan kampanye tersebut karena harus mendapat izin dari admin.
“Kendala yang dihadapi sekarang adalah proses kampanye melalui zoom meeting, karena sifatnya terbatas dan tidak mudah untuk diawasi”, Imbuhnya kepada para peserta rapat yang hadir.
Para Panwascam serius memperhatikan arahan yang diberikan dengan antusias dan seksama karena apa yang akan diemban merupakan tanggung jawab yang dipercayakan negara kepada mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPI Daerah Sumbar, Robert Cenedy menyampaikan bahwa kondisi indeks kerawanan Pemilu di Sumbar cukup tinggi, yaitu 87,55%.