BeritaDaerahSosbud

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Polres Padang Panjang Tahan 16 Unit Kendaraan Roda Dua

Padang Panjang – Satlantas Polres Padang Panjang merazia kepada pengendara yang menggunakan motor berknalpot brong atau biasa disebut knalpot racing pada dini hari Minggu, 12/11/2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Aldy Lazzuardy mengatakan, sebanyak 16 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Ya, kami lakukan hunting sistem pukul 02.00 WIB dini hari karena pada jam tersebut aksi balap liar rawan terjadi di pusat kota dan hal ini seringkali menjadi pengaduan masyarakat yang terganggu waktu istirahatnya.”

“Aksi balap liar ini juga berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya di melintas di kawasan pusat kota.”

Untuk kendaraan yang terjaring razia akan dilakukan tindakan tilang dengan menyita kendaraan hingga tanggal sidang yang ditentukan, kurang lebih dua atau tingga minggu ke depan. Knalpot brong yang diamankan juga akan dimusnahkan.

Sebelum melakukan tindakan ini, Polres Padang Panjang telah memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat Kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, baik melalui media sosial, radio dan dialog langsung.

“Dengan tindakan ini, kami berharap memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar”, tutup AKP Aldy Lazzuardy