BencanaDaerahEkonomiSosbud

Dana Bantuan Masyarakat Gempa Pasaman Barat Tertahan Peraturan Saldo Minimum di Bank BRI

Pasaman Barat, Bantuan dana gempa dengan sistim Rembes Mandiri untuk masyarakat di, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih ada saldo minimun yang harus tertinggal direkening masyarakat korban gempa tersebut. Pasalnya rekomendasi BPBD Pasaman Barat harus dicairkan sesuai bantuan yang diterima sebesar Rp50 juta namun masih ada yang tinggal direkening masyarakat sebesar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

“Benar, sebagai warga setempat kita sangat kecewa kepada pihak Bank BRI Pasbar yang tidak mencairkan 100% dana bantuan gempa khusus sewakelola mandiri sesuai dengan rekomendasi BPBD,” tutur salah satu tokoh pemuda Nagari Kajai, Idenvi Susanto, Selasa (5/9)

Ia meminta Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan evaluasi kenerja Bank BRI di Pasaman Barat karena masih ada dana bantuan korban gempa yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Idenvi menyebutkan sesuai pemberitahuan yang sampaikan BNPB buku rekening tersebut merupakan buku rekening penyalur yang sifatnya hanya untuk sementara. Artinya seluruh dana yang ada dalam buku rekening harus nol bila bantuan itu sudah dicairkan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPBD Pasbar sebagai penanggung jawab bantuan, katanya

“Itu bantuan harus di salurkan sesuai aturan jangan main – main karna ini bantuan bencana. Untuk itu, kita minta Kementrian BUMN untuk melakukan evaluasi kenerja Bank BRI Pasaman Barat bila perlu lakukan audit khusus,” pintanya.

Kepala BPBD Pasaman Barat Armi Nindel mengatakan terkait masih adanya uang di rekening penerima bantuan gempa khususnya dinagari kajai, sebetulnya kami sudah berkordinasi dengan pihak BRI Pasbar baik secara lisan maupun tulisan.

Ia melanjutnya, dua minggu yang lalu kami sudah berkordinasi secara lisan dan pada tanggal tanggal 28 Agustus 2023 pihaknya juga sudah menyurati pihak Bank BRI secara resmi, artinya BPBD Pasbar sudah inten melakukan kordinasi sekaligus meminta kepada pihak BRI agar uang itu di salurkan sesuai rekomendasi yang sudah kami buat dan dibuktikan secara tertulis, katanya

“Surat kami baru dibalas oleh BRI sekitar tiga hari yang lewat, dan balasan dari pihak BRI Pasbar beralasan karna ada permintaan masyarakat sendiri agar dana itu di tinggalkan dibuku rekening. Selain itu katanya, BRI juga mengatakan pada hari ini Selasa (5/9) akan disalurkan dana tersebut di nagari kajai kemudian berlanjut pada hari Kamis (7/9) di Nagari Timbo Abu Mudiak Simpang,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Branch Office BRI Simpang Empat Erik Mulyadin mengatakan masyarakat yang minta dana itu di tinggalkan di buku rekening, agar mereka bisa menyimpan di Bank BRI.

“Masyarakat yang minta pak, supaya mereka bisa menyimpan uang di Bank, kalau nasabah mau ngambil silakan” katanya

Ia melanjutkan, pada hari ini sedang berlangsung pembagian dana itu di nagari kajai dan selanjutnya di timbo abu. Kalau masyarakat yang minta ya ngak ada masalah, ulasnya

Menangapi hal itu, salah satu penerima bantuan dana gempa di Nagari Kajai Hendi (40) menjelaskan cara pencairan uang bantuan tersebut di Bank BRI Unit Simpang Empat, ketika itu saya menarik bantuan yang Rp50 juta dengan cara transfer ke rekening pribadi saya.

Pada waktu itu dana tersebut hanya bisa di transfer sebesar Rp49.950.000. Kenapa tidak bisa di transfer semuanya petugas teller mengatakan kepada saya harus tinggal Rp50 ribu, itu aturannya. Ungkap Hendi seraya menyampaikan proses pencairan bantuan tersebut.