BeritaDaerahSosbud

Pemkab Kabupaten Pasaman Barat Menggelar Konsultasi Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Pasaman Barat – Konsultasi Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kamis (27/7) di Aula Kantor Bupati setempat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi stakaholder terkait.

Bupati Hamsuardi menyebutkan RTRW Pasbar tahun 2011-2031 telah ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2012, hal tersebut harus menjadi acuan dalam pembangunan. RTRW harus memperhatikan rencana kebijakan infrastruktur jaringan jalan tingkat nasional dan provinsi serta memperhatikan keselarasan pengembangan pola ruang agar tercapai pemanfaatan ruang yang baik.

“Kegiatan Konsultasi Publik III RTRW ini sangat penting, RTRW memiliki peran kunci dalam perkembangan pembangunan dan investasi di Pasbar. Terlibatnya masyarakat sebagai pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan yang positif pada penggunaan lahan, perlindungan lingkungan dan pembangunan infrastruktur yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kita menata mana yang daerah wisata, persawahan, hutan lindung, dengan segala potensi yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Hamsuardi berharap semua pihak terutama pemangku kepentingan yang hadir aktif dalam memberikan saran serta masukan dari rencana pemerintah untuk diakomodir dalam kegiatan revisi RTRW tersebut.

Disamping itu, Panitia Pelaksana yang disampaikan Sri Maningsih mengungkapkan kegiatan Konsultasi Publik III RTRW diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang terdiri dari Forkopimda, Forum Penataan Ruang, OPD, Instansi Vertikal, Camat, Wali Nagari, Pimpinan BUMN/BUMD, developer, masyarakat dan stakeholder terkait. Kegiatan tersebut bermaksud memberi pemahaman dan wawasan kepada pemangku kepentingan tentangan Ranperda RTRW, serta bertujuan untuk menjalin isu penataan ruang yang berkualitas.