BeritaDaerahSosbud

Kunjungan Kerja Ditjen Pemdes untuk Mengevaluasi Pemekaran 71 Nagari di Pasaman Barat

Pasaman Barat – Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si., M.Si., M.A., dan anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia melakukan kunjungan kerja terkait Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pasaman Barat, Senin (10/7). Hal tersebut di dorong dari suksesnya penataan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dan anggota dewan. Untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 Nagari Pemekaran di Kab. Pasaman Barat.

Kunjungan kerja tersebut disambut oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dan juga hadir dalam kesempatan itu kepala OPD, camat, wali nagari dan stakeholder terkait lainnya di aula kantor bupati setempat.

Wakil Bupati Risnawanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan anggota DPR RI khususnya yang datang pada hari itu untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat.

“Sama-sama kita ketahui bahwa pada tahun 2022 lalu pemerintah nagari kira telah disetujui oleh pemerintah pusat dari 19 nagari menjadi 90 nagari. Alhamdulillah upaya kita Pemerintah Daerah Pasaman Barat dari tahun 2017 itupun telah berhasil. Dan keberhasilan ini berkat kerjasama yang baik pemerintah pusat dan anggota DPR RI. Karena peran-peran bapak ibu semua sangat penting bagi pemekaran nagari di Pasbar. Sehingga upaya kami untuk mendekat pelayanan kepada masyarakat semakin terwujud,” katanya.

Ia mengatakan, untuk proses pembentukan Bamus di Pasbar saat ini sudah 65 Bamus yang telah dilantik. Sehingga kelengkapan administrasi di nagari sudah mulai dilakukan.

“Untuk itu, kami berharap agar seluruh nagari hasil penataan mendapatkan dana desa di tahun 2024. Program dan sasaran kegiatan APBN dapat dialokasikan untuk Pasaman Barat baik kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Dr. Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan bahwa dukungan di pemerintahan nagari harus dilakukan.

“Karena pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari perlu kekuatan yang ekstra. Upaya kerja keras untuk kemajuan nagari ini perlu ditingkatkan. Karena kita selalu berupaya untuk mewujudkan nagari atau desa yang mandiri dan bagaimana nagari ini memiliki pendapatan asli nagari,” katanya.

Ia juga meminta wali nagari untuk meningkatkan kemampuan, sehingga pelayanan di nagari juga meningkat. Perangkat nagari juga harus bangga dengan nagarinya sehingga apapun yang dilakukan bisa maksimal.

“Banggalah menjadi pengurus nagari, menjadi pelayan nagari. Karena kita semua berkewajiban untuk meningkatkan kualitas nagari,” ucapnya.

Selain itu, Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menjelaskan jika kunjungan kerja itu adalah untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait 71 nagari pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat.

” Karena percepatan pembangunan di nagari itu dinilai sangat penting. Untuk itu, sampaikan nanti sejujurnya karena saya wakil Bapak Ibu dan semua itu adalah kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia tahu, bahwa perjuangan pemekaran nagari ini sudah bertahun-tahun. Perjuangan tokoh tokoh terdahulu, bukan kerja satu dua orang hingga pemekaran nagari ini berhasil.

“Perjuangan ini jangan disia-siakan. Kita harus maksimalkan perjuangan ini. Karena perjuangan ini bukan satu dua orang. Perjuangan maksimal harus kita lakukan. Tentu dengan harapan di tahun 2024 jangan sampai anggaran nagari dari pemerintah pusat minim,” harapnya.