BeritaDaerah

Tim Karanggo Padang Panjang Ringkus Kembali Pengedar Ganja Kering

Padang Panjang – Tim Karanggo Polres Padang Panjang dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, kembali menangkap seorang laki-laki pengedar daun ganja kering di Petak Babak, Kota Padang Panjang pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Padang Panjang, AKP Donny Bramanto, S.I.K melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan terhadap MR (20) di daerah Petak Babak, Kelurahan Balai-Balai pada Selasa sekitar pukul 9 malam. Penangkapan tersebut dimulai dari informasi masyarakat dan penyelidikan terhadap MR.

Polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan pelaku di kantong celananya. Kepada petugas, MR mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah kontrakannya.

Di rumah pelaku, polisi juga menemukan tiga paket ganja ukuran sedang siap edar. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam paket, terdiri dari tiga paket kecil dan tiga paket sedang.

Menurut AKP Yaddi Purnama, motif MR yang merupakan pengangguran menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan rumah tangga sehari-hari.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Padang Panjang untuk proses penyelidikan selanjutnya.