DLH Padang: Jangan Bakar Sampah di Bawah Pohon Pelindung
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengingatkan warga kota agar tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung. Peringatan itu penting demi menjaga keberadaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, salah satu penyebab pohon tumbang akibat perilaku masyarakat yang membakar sampah di bawah pohon. Sehingga lama kelamaan, pohon menjadi keropos dan lapuk.
“Pohon menjadi keropos dan lapuk sehingga mudah tumbang saat terjadi hujan lebat disertai badai,” kata Mairizon menanggapi banyaknya kegiatan membakar sampah di bawah pohon pelindung.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Pohon pelindung tumbang di Jalan Hamka dan menimpa satu unit bus. Berdasarkan peninjauan di lapangan terlihat kondisi pohon tersebut sudah lapuk dan keropos.
“Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrem menyebabkan pohon tersebut tumbang,” kata Mairizon dikutip dari Diskominfo Padang, Rabu (9/3/2022).
Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon. Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum.
“Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Demi keselamatan bersama, Mairizon mengajak warga kota menjaga pohon pelindung demi keselamatan bersama.
sumber : https://langgam.id/dlh-padang-jangan-bakar-sampah-di-bawah-pohon-pelindung/